Caleg DPRD Jatim Dokter Andre Yulius Siap Ikuti Aturan KPU Berhenti Kampanye Di Masa Tenang

Caleg DPRD Jawa Timur Dokter Andre Yulius memastikan mengikuti masa tenang dengan damai termasuk berhenti kampanye di Medsos sesuai aturan KPU.

“Kami mendorong masyarakat untuk ikut dalam aturan KPU tidak bicara politik dimasa tenang termasuk di Medsos, kami juga akan mendorong rekan PSI lain untuk memaksimalkan sisa kampanye yang tinggal sehari ini dengan sebaik-baiknya”tegas Dokter Andre Yulius

Seketaris DPD PSI Sidoarjo juga menghimbau agar semua pihak menjaga diri dan berjuang bersama demi keamanan, ketertiban dan kelancaran Pemilu

“Hentikan demonstrasi atau provokasi apapun saat ini dan masa tenang, biarkan rakyat memilih”tegasnya

Dikabarkan, KPU Jatim mengimbau dan mengingatkan, agar kontestan peserta partai politik Pemilu 2024 berhenti melakukan kampanye per 11 Februari 2024, selama hari tenang.

Termasuk kampanye di media sosial pun wajib berhenti.

KPU Jatim serukan pesan pembatasan Medsos untuk Kampanye di Masa Tenang, hal itu dikatakan Gogot Cahyo Baskoro Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

“Jangan sampai kemudian memanfaatkan medsos untuk kepentingan berkampanye karena medsos dari bentuk kampanye. Jadi selama hari tenang persisnya tanggal 11-13 Februari itu tidak lagi diperbolehkan berkampanye dalam bentuk apapun,”tegas Gogot Divisi Sosialisasi dan Parmas.

Lebih lanjut, dijelaskan KPU Jatim telah mendata seluruh akun resmi caleg pun parpol di Jatim.

Akun itu menjadi fokus pengawasan oleh Bawaslu Jatim. Per Sabtu 10 Februari 2024, akun resmi yang digunakan untuk kampanye, harus dinonaktifkan.

Ia juga menegaskan, akan melakukan pengawasan pada akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU Jatim.

“Itu ranah Bawaslu nanti,”kata Gogot

Selain itu, Bawaslu Jatim juga melakukan koordinasi dan sosialisasi tentang penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh kabupaten/kota di Jatim.

Gogot menyatakan, pembersihan APK menyeluruh akan dilaksanakan semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, hingga Satpol PP pada tanggal 10 Februari malam.

“Sehingga nanti tiga hari masa tenang 11-13 Februari sudah bersih semua alat peraga kampanye,”pungkasnya.

Masyarakat Umum

Selama masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 11-13 Februari nanti, selain KPU Jatim, Bawaslu Siak larang semua bentuk pemasangan bahan kampanye atau citra diri peserta pemilu di media massa (cetak dan elektronik) dan media sosial.

Larangan itu sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan Bawaslu RI nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye, Bawaslu Siak akan melakukan pengawasan ketat dan melekat terhadap segala bentuk bahan berbau kampanye dari peserta pemilu dan juru kampanye Parpol.

Andi Rachman
“Berdasarkan regulasi itu tidak boleh lagi ada kampanye pemasangan iklan, rekam jejak, citra diri yang mengarah untuk kepentingan politiknya di media cetak dan elektronik, termasuk di Medsos seperti Facebook, Whatsapp dan aplikasi pesan semacamnya. Itu terus kita pantau ketat dalam masa tenang nanti,” kata Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Selasa (06/02/2024).

Ketentuan tersebut juga berlaku kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan ajakan memilih salah satu peserta pemilu di akun medsos masing-masing saat masa tenang.

“Walaupun bukan Jurkam atau orang partai tetap tidak boleh. Ya ini kan pesta demokrasi, setiap orang berhak dan bebas menetukan pilihannya dan itu patut kita junjung tinggi, jangan kita pengaruhi dengan cara yang melanggar aturan,” cakap Fadli.

Bawaslu Siak juga mengajak masyarakat jika saat masa tenang terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, silahkan membuat pengaduan ke panitia pengawas setempat agar dapat dilakukan proses penindakan.

Bawaslu Siak juga mengeluarkan surat imbauan ditujukan kepada pihak media massa baik cetak dan elektronik lokal untuk bekerjasama menjaga stabilitas jalannya pemilu 2024 supaya berjalan dengan adil dan jujur.

Check Also

Gerindra Di Dadaku, POLRI Di Hatiku, Kepemimpinan Prof. Dasco Dan Kapolri Listyo Sigit

Oleh : Abdullah Amas (Direktur Eksekutif ATUM Institute)   PARTAI Gerindra teruji menjadi Partai yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *