Kala Yudi Setiawan Sebut Berikan US$ 30.000 ke Anis Matta, Kini Anis Ketum Partai Gelora

Kala Yudi Setiawan Sebut Berikan US$ 30.000 ke Anis Matta, Kini Anis Ketum Partai Gelora

Ketua Umum DPP Partai Gelora yang kala itu menjabat sebagai Presiden PKS Anis Matta hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).
Presiden PKS Anis Matta hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta disebut turut menikmati uang milik Direktur PT Cipta Inti Parmindo (CIP) atau PT Cipta Terang Abadi (CTA) Yudi Setiawan.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Yudi Setiawan mengaku menyerahkan uang sebesar US$ 30.000 kepada terdakwa atas permintaan Anis Matta.

“Pada September 2012, menyerahkan US$ 30.000 ke Fathanah untuk Anis Matta,” ujar Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10).

Yudi memaparkan bahwa Fathanah memang meminta uang tersebut atas perintah Anis Matta karena kas DPP PKS kosong. Kemudian, uang tersebut diberikan pada bulan September 2012.

Hadirnya TZU

Tak sampai disitu Pesona Partai Gelora meredup, sosok TZU menjadi ikut mempersulit gerak Partai Gelora, TZU Bawa Musibah Bagi Kredibilitas Anis Matta Dan Partai Gelora

Hadirnya TZU sang penista Agama dan kerap merendahkan orang yang berbeda pandangan sama saja merendahkan kredibilitas Anis Matta Dan Partai Gelora. Bagaimana mungkin sosok seperti ini diposisi fitur utama Partai Gelora, Partai yang katanya mengedepankan narasi besar. Atau mau dikenal sebagai Partai Narasi Besar tapi Etika Politik Nol dengan biarkan TZU terus disana?

Check Also

Dua S Terkait Seringnya Konsolidasi Komandan Dasco Di Banten

Oleh : Abdullah Amas (Direktur Eksekutif ATUM Institute)   Menghadiri Koordinasi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *