Kapan KPK Borgol Ganjar Soal Suap Pengadaan E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi dalam kasus pengadaan E-KTP. Kasus tersebut ikut menyeret nama capres Ganjar Pranowo yang diduga menerima dana terkait perkara e-KTP dalam persidangan dugaan korupsi tersebut.

“Keterangan Setya Novanto pada saat di persidangan sempat heboh karena menyebutkan secara gamblang nama Ganjar Pranowo. Di mana diduga ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP,” kata koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) Amril dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).

Diketahui, kasus korupsi e-KTP sempat menghebohkan publik lantaran melibatkan banyak pihak mulai dari swasta, pemerintah, BUMN, hingga Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto. Dalam kasus itu Setya Novanto bahkan dihukum pidana selama 15 tahun penjara.

“Atas permasalahan ini, kami dari mahasiswa dan pemuda, meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas dan membuka serta melanjutkan kembali proses penyidikan skandal korupsi e-KTP. Supaya kasus ini semakin terang terungkap,” katanya.

Ia menilai KPK seharusnya tidak berhenti mengungkap kasus korupsi e-KTP sampai tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya hal itu menjadi tantangan besar bagi KPK untuk berani memanggil dan mengungkap keterlibatan Ganjar sesuai pernyataan Setnov dan Nazaruddin.

Nama Ganjar kerap disebut menerima dana terkait pengadaan e-KTP. KPK juga sudah memeriksa Ganjar beberapa kali sepanjang pengusutan kasus itu.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Perkara itu belum selesai semuanya karena Paulus Tannos masih buron

Check Also

Dua S Terkait Seringnya Konsolidasi Komandan Dasco Di Banten

Oleh : Abdullah Amas (Direktur Eksekutif ATUM Institute)   Menghadiri Koordinasi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *