PAN Jatim Akan Panggil Calegnya Yang Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye

Keterangan Foto : Ketua Harian DPW PAN Jatim Achmad Rubaie saat naik ke podium disebuah kesempatan

Partai Amanat Nasional Jawa Timur (PAN Jatim) berencana akan memanggil Erfin Dewi Sudanto, caleg Bondowoso yang viral karena ingin menjual ginjal untuk biaya kampanye.

Sebelumnya, cerita Erfin yang merupakan warga Desa Bataan Bondowoso viral di media sosial (Medsos).

Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jatim Achmad Rubaie mengaku, cukup terkejut saat mendengar cerita itu dari medsos.

“Secara resmi kami belum mendengar kabar itu secara langsung. Tapi kami tentu akan memanggil guna minta penjelasan,” kata Rubaie kepada SURYA.CO.ID saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/1/2024).

Menurut Rubaie, pihaknya perlu mendengar langsung alasan dibalik cerita itu dari Erfin.

Sebab, baginya alasan menjual organ tubuh demi biaya kampanye tak patut dilakukan.

PAN juga tak sependapat jika harus mengorbankan anggota tubuh demi politik. Sebab, organ tubuh harus dijaga dengan baik, selain tidak diperkenankan secara aturan maupun agama.

Namun, Rubaie belum mau berandai-andai sebelum mendengar secara langsung penjelasan dari Erfin.

Sikap PAN secara organisasi, akan dipertimbangkan setelah mendengar penjelasan langsung.

“Kami akan bertanya dulu, apa yang menjadi kesulitan dalam pencalegan ini. Kami akan komunikasi terlebih dahulu,” ujar Pria yang juga Caleg DPR-RI Dapil Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kisah seorang caleg jual ginjal untuk biaya kampanye viral di media sosial.

Adapun sosok caleg tersebut ialah Erfin Dewi Sudanto yang merupakan calon legislatif di Bondowoso.

Cerita ini viral, karena ia rela menjual ginjalnya untuk biaya kampanye di Pemilu 2024 mendatang.

Erfin Dewi Sudanto mengungkapkan alasannya rela kehilangan salah satu ginjalnya untuk biaya kampanye.

Diketahui, Erfin Dewi Sudanto merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso. Dia maju sebagai caleg dari Partai PAN dengan Nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1.

Dari pengakuannya, hal tersebut dilakukan lantaran dana kampanye yang dibutuhkannya cukup besar. Erfin mengaku tak memiliki uang yang cukup untuk membiayai kampanyenya ke masyarakat.

Keseriusan Erfin ini, ditunjukkan dengan membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bahwa siap menjual ginjal.

“Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif,” terang Erfin seperti dilansir

Check Also

Dua S Terkait Seringnya Konsolidasi Komandan Dasco Di Banten

Oleh : Abdullah Amas (Direktur Eksekutif ATUM Institute)   Menghadiri Koordinasi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *