Pernah Di Periksa KPK, Saldi Matta Sang Adik Ketum Partai Gelora Nyaleg 

Pernah Di Periksa KPK, Saldi Matta Sang Adik Ketum Partai Gelora Nyaleg

Partai Gelora Indonesia telah mengajukan Saldi Matta, yang notabene merupakan Adik Ketum Partai Gelora Anis Matta

Menariknya Saldi Matta ternyata pernah diperiksa KPK, Sidang perkara dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah mengungkap penyerahan duit Rp 3 miliar dari Fathanah ke Saldi Matta. Adik Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta ini mengaku menerima uang tersebut pada 7 Oktober 2012.

Menurut Saldi, ketika itu Fathanah mendatangi kantornya, sebuah perusahaan biro perjalanan, di Tebet, Jakarta Selatan. “Dia bilang enggak punya tempat buat nyimpan,” ujar Saldi ketika bersaksi dalam sidang Fathanah di Pengadilan Korupsi Jakarta, Kamis, 12 September 2013.

Setelah menghitung uang dalam pecahan Rp 100 ribu di travel bag itu, Saldi menyimpan duit tersebut di brankas kantornya. “Dua pekan kemudian, Fathanah beberapa kali mengambilnya,” katanya.

Kesaksian Saldi ini dianggap hakim tidak akur dengan pengakuan Fathanah. Dalam persidangan sebelumnya, Fathanah mengaku awal-pertengahan Oktober 2012 pernah meminjam duit Rp 20 juta kepada Saldi untuk membeli tas Louis Vuitton dan Rp 5,2 juta untuk membeli baju Zegna. “Dia kan nyimpan uang di tempat Saudara, kenapa dia juga minjem uang,” kata hakim Joko Subagyo. Tampak gugup, Saldi menjawab pertanyaan itu. “Duit yang disimpan itu, kata Fathanah, buat urusan pekerjaan.”

Namun, sebelumnya kepada Tempo, Yudi Setiawan mengungkapkan cerita berbeda. Yudi adalah pemilik PT Cipta Inti Parmindo yang digandeng Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq untuk menggarap proyek-proyek di Kementerian Pertanian. Fathanah adalah orang kepercayaan Luthfi–ketika itu Presiden PKS. Luthfi juga terdakwa perkara suap impor sapi dan pencucian uang.

Menurut Yudi, dia mengaku pernah menyerahkan duit Rp 8,82 miliar untuk Anis Matta–saat itu Sekretaris Jenderal PKS dan Wakil Ketua DPR Bidang Anggaran. “Duit itu untuk memuluskan proyek di Kementerian Pertanian,” katanya.

Catatan Yudi menyebutkan, duit untuk Anis ditransfer melalui Fathanah sebanyak tujuh kali pada 21-29 September 2012. Jumlah paling kecil Rp 600 juta dan terbesar Rp 1,74 miliar. Sumber Tempo menyebutkan, duit itu tak langsung mengalir ke Anis, melainkan melalui Saldi.

Dalam persidangan kemarin, jaksa KPK sebenarnya berencana menghadirkan Anis dan Yudi sebagai saksi. Namun, menurut jaksa, Anis tidak bisa datang karena tengah sibuk dengan acara partai. Sebelumnya, Anis membantah pernah menerima duit dari Fathanah. Adapun Yudi tidak bisa hadir karena ada masalah keamanan keluarga. Yudi kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena tersangkut korupsi proyek di sana.

Selain soal penyerahan duit, dalam sidang itu terungkap kedekatan Fathanah dengan Saldi. “Dia pernah kontak saya, dia bilang, ‘Dinda apa kabar?'” kata Saldi, “Cair saja sesama orang Makassar. Saya panggil dia Kanda.”

Tragedi Anis Matta

Sang Kakak yang kini merupakan Ketua Umum Partai Gelora juga tak lepas dari dugaan Korupsi

Disebut Terlibat Korupsi Kopi, Ketum Partai Gelora Anis Matta Waktu Itu Bantah Dengan Hal Ini

Ketua Umum DPP Partai Gelora yang ketika di 2014 menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta membantah kenal atau berhubungan dengan pengusaha bernama Yudi Setiawan dalam kasus pengadaan bibit kopi tahun 2013 dan proyek pengadaan laboratorium benih padi di Libang Kementerian Pertanian tahun 2013.

Selain itu, mantan Wakil Ketua DPR tersebut juga membantah pernah membahas perihal proyek bibit kopi di Kementerian Pertanian (Kemtan) dengan Yudi Setiawan selaku Direktur PT Cipta Inti Parmindo.

“Tidak, tidak pernah (Yudi Setiawan), tadi (dalam sidang) juga kan tidak ditanyakan,” kata Anis usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).

Anis juga menegaskan tidak pernah ada aliran dana yang diterimanya terkait proyek kopi ataupun terkait Yudi Setiawan.

“Tadi ditanyakan tidak (soal aliran dana)? Memang tidak ada, jika ada pasti ditanyakan (dalam sidang),” ujarnya.

Nama Anis Matta memang diduga terlibat dalam proyek pengadaan bibit kopi tahun 2013 dan proyek pengadaan laboratorium benih padi di Libang Kementerian Pertanian tahun 2013.

Dalam surat dakwaan milik terdakwa Ahmad Fathanah yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor
Jakarta, Senin (24/6), dikatakan semua bermula pada 18 September 2012. Ketika itu, terdakwa Ahmad Fathanah yang dikenal sebagai orang dekat Luthfi Hasan, menemui pengusaha Yudi Setiawan.

Kemudian, Fathanah menyodorkan berkas proyek pengadaan bibit kopi di Kemtan untuk tahun 2013, kepada Yudi. Selanjutnya, meminta uang pelicin sebesar 1 persen dari nilai proyek sebesar Rp 189 miliar untuk diserahkan ke Luthfi, yaitu sebesar Rp 1,9 miliar.

Untuk meyakinkan Yudi, Fathanah mengaku berkas itu diperoleh dari Anis Matta yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekjen DPP PKS.

Bahkan, untuk semakin meyakinkan Yudi, Fathanah langsung menelepon Anis Matta. Kemudian, membiarkan Yudi berbicara langsung dengan Anis melalui sambungan telepon tersebut.

Yudi yang percaya, lantas kembali ke tempat tinggalnya di Apartemen Sudirman untuk mengambil uang. Untuk selanjutnya menyerahkan uang tunai untuk Luthfi melalui Fathanah berupa 50 ribu dolar Amerika dan
140 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,56 miliar.

Namun, uang tersebut masih kurang Rp 338 juta dari perjanjian sebelumnya. Sehingga, Fathanah kembali meminta kekurangannya kepada Yudi.

Yudi ternyata tidak sepenuhnya percaya kepada Fathanah. Sebab, sebelum memberikan kekurangan komitmen, Yudi memerintahkan stafnya Dedi Pomad untuk mengecek perihal proyek pengadaan tersebut ke Dirjen Perkebunan. Setelah dipastikan benar, Yudi mentransfer uang melalui ATM (anjungan tunai mandiri) sebanyak 6 kali sebesar Rp 50 juta dan Rp 38 juta satu kali kepada Ahmad Fathanah. Sehingga, seluruh uang yang diberikan Yudi ke Luthfi berjumlah Rp 1,9 miliar.

Demikian juga, untuk proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kemtan tahun 2013 dengan pagu anggaran Rp 175 miliar, Anis Matta kembali disebut.

Untuk mendapatkan fee sebesar satu persen dari nilai proyek sebesar Rp 1,75 miliar dari Yudi, Luthfi menjanjikan akan membantu komunikasi dengan Anis Matta. Dengan maksud, agar proyek tersebut didapat Yudi.

Check Also

Dua S Terkait Seringnya Konsolidasi Komandan Dasco Di Banten

Oleh : Abdullah Amas (Direktur Eksekutif ATUM Institute)   Menghadiri Koordinasi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *