Sekjen Berkarya Amas : Penggusuran Anies Dan Ganjar Pada Rakyat Bukti Keduanya Kasar
Sekjen DPP Partai Berkarya Abdullah Amas menyebut cara Anies dan Ganjar memimpin daerahnya sangat kasar karena menggusur warga atas nama pembangunan seperti kasus Wadas oleh Ganjar di Jateng dan Kasus penggusuran rumah warga di DKI oleh Anies
LBH: Anies Gusur Ratusan KK
Berbeda dari klaim Anies, LBH Jakarta menyebut Gubernur Jakarta era 2017 – 2022 itu masih melakukan penggusuran terhadap warga seperti yang dilakukan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. LBH Jakarta bahkan memberikan Anies rapor merah selama empat tahun memimpin Jakarta.
Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan sepanjang Januari sampai September 2018, terdapat 79 titik penggusuran di DKI dengan jumlah korban 277 KK dan 864 unit usaha.
Termasuk yang digusur Anies adalah penggusuran paksa terhadap warga di RT 001 RW 001 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dengan dalih program pencegahan banjir Provinsi DKI.
“Yang menimpa warga Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing,” kata Charlie pada Oktober 2021 silam.
Anies, tekan LBH Jakarta, justru menggunakan aturan Gubernur DKI Nomor 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak untuk melakukan penggusuran.
Pergub yang ditetapkan Ahok tersebut justru dipertahankan dan digunakan Pemprov DKI di tangan Anies dalam beberapa kasus penggusuran paksa. Demikian laporan LBH itu.
Terkait Ganjar, Sekjen DPP Partai Berkarya Abdullah Amas juga menyampaikan keprihatinannya
Soal Penggusuran misalkan, Ganjar juga jadi soal tatkala kasus Wadas bahkan Ganjar terlihat tampak tampil berang ke warga Wadas