Soal Dana Desa Dan Netralitas Pendamping Desa, DPR Pelototi Adik Cak Imin Yang Jadi Menteri Desa 

Soal Dana Desa Dan Netralitas Pendamping Desa, DPR Pelototi Adik Cak Imin Yang Jadi Menteri Desa

 

Anggota Komisi V DPR RI Djenri Alting Keintjem mempertanyakan netralitas perangkat desa dalam Pemilihan Presiden Pilpres 2024. Hal itu dia sampaikan saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (28/11/2023).

Djenri awalnya mempertanyakan kepada Abdul Halim mengenai mekanisme perekrutan pendamping desa. Pendamping desa merupakan sumber daya manusia yang direkrut oleh Kemendes pada periode tertentu untuk melakukan pendampingan terhadap pengelolaan desa di Indonesia. Djenri mempertanyakan kebenaran bahwa faktor politik menjadi salah satu pertimbangan dalam perekrutan pendamping desa.

 

“Benarkan pendamping desa ini ada afiliasi politik ke parpol tertentu?” kata dia dalam rapat kerja dengan Menteri Desa PDTT di Gedung DPR RI, Selasa (28/11/2023).

 

Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu mengaku mendapatkan informasi ada pendamping desa yang dikeluarkan dari grup WhatsApp-nya, karena berbeda pandangan politik mengenai partai dan calon presiden. Djenri mengaku memiliki bukti dugaan pelanggaran itu.

 

“Saya ada bukti, kalau bapak perlu saya tunjukkan, orang yang tidak sejalan dengan partai atau calon presiden itu dikeluarkan dari grup tersebut,” katanya.

 

 

Menurut Djenri, tekanan kepada pendamping desa itu tak berhenti hanya dengan dikeluarkan dari grup. Dia mengatakan calon pendamping desa ini diancam tidak bisa ikut lagi perekrutan calon pendamping desa apabila tetap mendukung capres yang tidak sama.

 

“Orangnya bisa saya bawa ke sini, mungkin karena orang yang bukan satu warna dari partai atau calon presiden tertentu, saya minta konfirmasi ke Bapak,” ujarnya.

 

Menjawab pertanyaan itu, Abdul Halim mengatakan tidak pernah ada arahan dari Kementerian Desa PDTT kepada pendamping desa untuk mendukung parpol atau capres tertentu. Dia mengakui peristiwa semacam itu memang terjadi, namun sifatnya hanya lokal.

 

 

“Kalau saya bayangkan yang disampaikan oleh Pak Djenri ya mungkin tidak jauh dari yang kita dengar hari ini misalnya di Sorong, di Majalengka ada Bupati yang begini-begini, saya kira itu tidak ada kebijakan dari pusat,” kata Abdul.

 

Dia menduga pihak-pihak tersebut melakukan tindakannya bukan karena instruksi, tapi inisiatif pribadi untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, dia memastikan akan memberikan sanksi kepada pendamping desa yang melakukan kecurangan dalam Pilpres. “Pasti akan kita peringatkan agar tidak mengambil posisi itu,” paparnya.

 

Ratusan T Dana Desa Sia-Sia

 

Anggota Fraksi Golkar Ridwan Bae menegur Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar soal belum optimalnya pembangunan desa. Padahal, kata dia, pemerintah sudah menggelontorkan dana ratusan triliun Rupiah untuk Dana Desa.

“Masa uang Rp 335 triliun itu desa kita masih seperti itu adanya, masih biasa-biasa saja,” kata dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Desa PDTT di Gedung DPR, Selasa, (28/11/2023).

 

Politikus Partai Golkar itu mengaku heran karena hanya melihat sedikit saja perkembangan yang dialami oleh desa di Indonesia. Menurut dia, perkembangan yang nampak hanya pada sektor infrastruktur jalan dan belum ada yang signifikan.

 

“Kalaupun ada perubahan yang kecil-kecil aja, seperti jalan desa itu, kalau di pulau-pulau ada paving-paving block, ini perlu dicermati betul,” kata dia.

 

Dana Rp 335 triliun yang dimaksud Ridwan adalah Dana Desa yang telah digelontorkan pemerintah selama 5 tahun sejak program Dana Desa diadakan. Menurut dia, setiap tahun rata-rata pemerintah menganggarkan untuk Dana Desa sebanyak Rp 71 triliun. Sehingga dalam 5 tahun, total dana desa yang sudah tersalurkan sebanyak Rp 335 triliun.

 

Ridwan menduga terdapat sejumlah masalah yang membuat Dana Desa belum optimal, salah satunya mengenai kebocoran. Dia mengatakan untuk mencairkan Dana Desa, seringkali Kepala Desa harus memberikan sejumlah dana. “Konon kabarnya ya, saya tidak boleh menuduh,” kata dia

Check Also

Gerindra Di Dadaku, POLRI Di Hatiku, Kepemimpinan Prof. Dasco Dan Kapolri Listyo Sigit

Oleh : Abdullah Amas (Direktur Eksekutif ATUM Institute)   PARTAI Gerindra teruji menjadi Partai yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *